Dalam rangka mewujudkan cita-cita pendidikan tinggi harus dilaksanakan prubahan dalam penilaian performa PTN yang akan dinilai berdasarkan IKU yang menjadi kontrak kinerja antara PTN dan kemdikbudristek. IKU harus mampu menjadi alat ukur sekaligus akselerator untuk pengembang kebijakan serta penjaminan mutu PTN
Kemendikbudristek telah mengumpulkan umpan balik dari perguruan tinggi untuk merumuskan usulan revisi kepmen IKU termaksut melakukan evaluasi general terhadap IKU (kesesuaian indikator dan formula, pengalaman pelaksanaan) untuk merumuskan metode yang optimal untuk membantu mendorong ketercapaian IKU ke depan
Telah disusun indikator dan formulah baru yang mengakomodir umpan balik untuk masing-masing IKU PT serta skema insentif BOPTN berbasis IKU yang diberikan kepada PTN, dan dituangkan dalam draf kepmen baru untuk menggantikan kepmen 3/M/2021